Disusun Oleh :
AGUS MAKMUR MANURUNG
DAFTAR
ISI
HALAMAN
JUDUL
KATA PENGANTAR……………………………………………………………. i
DAFTAR
ISI………………………………………………………………………. ii
BAB
I
PENDAHULUAN
1.
1. Latar Belakang……………………………………………...........................
2.
2. Tujuan Penulisan………………………………………………….………….
3.
3. Masalah…………………………………………………………………………..
BAB
II
PEMBAHASA
1.
1. Latar Belakang
Terbentuknya ASEAN…………………………………..
2.
2. Negara-Negara
Anggota ASEAN……………………………………………..
3.
3. Lambang ASEAN……………………………………………………………………
4.
4. Tujuan Dibentuknya
ASEAN………………………………………………….
5.
5. Struktur
Organsisasi ASEAN………………………………………………….
6.
6. Kerja Sama
ASEAN……………………………………………………………….
7.
7. Keuntungan
Indonesia dengan Bergabung Dalam ASEAN…….
BAB
III PENUTUP
1.
1. Kesimpulan……………………………………………………………………………
2.
2. Saran……………………………………………………………………………………
DAFTAR
PUSTAKA ……………………………………………………………………….
BAB
I
PENDAHULUAN
1.
1. Latar Belakang
Adakalanya tingkah laku
binatang menjadi inspirasi bagi manusia. Bahkan,
binatang yang kecil sekalipun,seperti semut. Suatu waktu kamu pasti
pernah melihat sekelompok semut mampu mengangkut benda yang besar. Jika
hanya seekor semut yang mengangkut benda
itu,
pasti tidak kuat.Kejadian itu menjadi contoh bagi orang,masyarakat,
bahkan negara. Inti kejadian tersebut adalah kegotongroyongan,kebersamaan,atau menjalin kerja sama.
Sebuah negara kecil dapat menjadi kuat
bila saling bekerja sama dengan
negara-negara kecil lainnya.Contoh yang lebih nyata adalah negara
negara Asia Tenggara.
Karena adanya masalah
yang terjadi di Asia Tenggara, sehingga
negara-negara yang merupakan anggota Asia
Tenggara bersatu dan membentuk organisasi
yang dinamakan ASEAN (Association of South
East Asian nation).
ASEAN merupakan perhimpunan bangsa bangsa di Asia Tenggara
yang didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967
diBangkok,Thailand,melalui penandatanganan Deklarasi
Bangkok oleh Menteri Luar Negeri Filipina,
Indonesia, Thailand, Malaysia, dan Singapura.
1.
2. Tujuan
Tujuan pembuatan makalah ini adalah untuk
memperluas wawasan kita tentang hal-hal
yang dikaji dalam makalah ini. Di mana
dalam makalah ini telah dikaji tentang
salah satu organisasi yang beperan dalam
meningkatkan hubungan internasional, yaitu ASEAN
(Association Of South East Asian Nation).
1.
3
Masalah
Adapun
masalah yang akan dibahas dalam makalah
ini, yaitu :
1.
Bagaimana
latar belakang terbentuknya ASEAN ?
2.
Negara-negara
manakah yang merupakan anggota ASEAN ?
3.
Jelaskan
tentang Lambang ASEAN !
4.
Jelaskan
tujuan dibentuknya ASEAN !
5.
Sebutkan
struktur organisasi ASEAN !
6.
Bagaimana
kerja sama ASEAN ?
7.
Apa
keuntungan Indonesia dengan bergabung dalam ASEAN
?
BAB
II
PEMBAHASAN
1.
Latar
Belakang Terbentuknya ASEAN
Negara-negara yang termasuk dalam
wilayah Asia Tenggara adalah Indonesia, Malaysia,
Filiphina, Myanmar, Singapura, Brunei Darussalam, Thailand, Vietnam,
Kampuchea, dan Laos.
Letak Asia Tenggara sangat strategis. Kekayaan
alamnya sangat melimpah. Ini membuat bangsa
lain menjadi iri dan ingin menguasainya.
Buktinya, sejak abad ke-15 bangsa Eropa
sudah mengacak-acak Asia Tenggara. Spanyol, Portugis,
Inggris, Prancis, Amerika Serikat, dan Belanda ke
Asia Tenggara tidak hanya ingin berdagang.
Penjajahan bangsa Inggris atas Malaysia, Singapura,
Myanmar, dan Indonesia; Penjajahan bangsa Spanyol
dan Amerika Serikat atas Filipina; penjajahan
bangsa Belanda atas indonesia; penjajahan bangsa
Prancis atas laos, Kampuchea, dan Vietnam; serta
penjajahan bangsa Portugis atau Timor-Timur
adalah contoh nyata betapa besar keinginan
bangsa Eropa dan Amerika menguasai Asia
Tenggara.
Negara-negara yang dijajah tersebut akhirnya
dapat melepaskan diri dari penjajahan. Mereka
merasa senasib dan memiliki banyak persamaan.
Persamaan-persamaan tersebut menimbulkan perasaan setia
kawan. Akhirnya, ada lima negara di wilayah
Asia Tenggara sepakat untuk membentuk
sebuah organisasi. Kelima negara tersebut adalah
Indonesia, malaysia, Thailand, Singapura, dan Filipina.
Pada tanggal 5-8 Agustus 1967 kelima
negara tersebut mengadakan pertemuan di
tepi Pantai Bangsaem, bangkok, Thailand. Pertemuan tersebut
dihadiri oleh lima orang yang merupakan
wakil dari lima negara. Kelima orang
tersebut sebagai berikut.
1.
Adam
Malik; Menteri Presidium Urusan Politik/Menteri
Luar Negeri indonesia.
2.
Tun
Abdul Razak; Wakil Perdana Menteri Pembangunan
Malaysia.
3.
Thanat
khoman; Menteri Luar Negeri Thailand.
4.
S.
Rajaratnam; Menteri Luar Negeri Singapura.
5.
Narciso
Ramos, Menteri Luar Negeri Filipina.
Pada tanggal 8 Agustus 1967
di Bangkok, Thailand dan melalui penandatanganan
Deklarasi Bangkok oleh Menteri Luar Negeri Filiphina,
Indonesia,Thailand, Malaysia, dan Singapura, maka dibentuklah
sebuah organisasi, yaitu ASEAN (Association of
South East Asian Nation).
2 Negara-Negara
Anggota ASEAN
Mula-mula anggota ASEAN hanya
lima negara, yaitu Indonesia, Malaysia, Thailand, Singapura
dan Filiphina. Pada tanggal 7 Januari 1984,
negara Brunei Darussalam menjadi anggota
keenam ASEAN. Selanjutnya, pada tanggal 28 Juli
1995, negara Vietnam menjadi anggota ketujuh
ASEAN. Negara Laos dan Myanmar menjadi
anggota kedelapan dan kesembilan ASEAN pada
tanggal 23 Juli 1997. Kampuchea tidak mau
ketinggalan. Negara ini bergabung menjadi anggota
kesepuluh ASEAN pada tanggal 16 Desember
1998. Pada saat ini, kesepuluh negara di
Asia Tenggara itulah yang menjadi anggota
ASEAN
3. Lambang ASEAN
Seperti halnya orgaisasi lainnya,
ASEAN juga mempunyai lambang. Adapun lambang
ASEAN yang dilukiskan atau digambarkan
sebagai berikut.
Penjelasan mengenai
simbol tersebut, adalah :
1. Lingkaran, mengandung arti kesatuan
ASEAN. Dalam logo ASEAN terdapat dua buah
lingaran, yaitu lingkaran luar dan lingkaran
dalam. Lingkaran luar berwarna biru melambangkan
perdamaian dan stabilitas. Lingkaran dalam
berwarna putih melambangkan kesucian dan
ketulusan.
2. Batang padi berjumlah sepuluh,
melambangkan jumlah anggota ASEAN. Warna kuning
padi tersebut melambangkan kemakmuran.
3.
Tulisan
ASEAN dan lingkaran lambang berwarna biru,
melambangkan persahabatan.
4.
Warna
dasar merah, melambangkan keteguhan dan kedinamisan.
Secara keseluruhan
lambang ASEAN menggambarkan hal-hal berikut.
1.
Solidaritas
dan kesepakatan ASEAN
2.
Keterikatan
dalam kerja sama demi kemakmuran rakyat
negara-negara ASEAN.
3.
Setia
pada perdamaian dan stabilitas kawasan
ASEAN dan dunia umumnya.
4. tujuan Dibentuknya ASEAN
Tujuan
pembentukan ASEAN tertuang dalam Piagam
ASEAN yang memuat hal-hal sebagai berikut.
1)
Memelihara dan meningkatkan perdamaian, keamanan, dan
stabilitas serta lebih memperkuat
nilai-nilai yang berorientasi pada perdamaian di
kawasan;
2)
Meningkatkan ketahanan kawasan dengan memajukan
kerja sama politik, keamanan, ekonomi, dan sosial
budaya yang lebih luas;
3)
Mempertahankan Asia Tenggara sebagai Kawasan
Bebas Senjata Nuklir dan bebas dari
semua jenis senjata pemusnah massal lainnya;
4)
Menjamin bahwa rakyat dan Negara-Negara Anggota
ASEAN hidup damai dengan dunia secara
keseluruhan di lingkungan yang adil, demokratis,
dan harmonis;
5)
Menciptakan pasar tunggal dan basis
produksi yang stabil, makmur, sangat kompetitif, dan
terintegrasi secara ekonomis melalui fasilitasi
yang efektif untuk perdagangan dan investasi,
yang di dalamnya terdapat arus lalu
lintas barang, jasa-jasa dan investasi yang
bebas; terfasilitasinya pergerakan pelaku usaha,
pekerja profesional, pekerja berbakat dan buruh;
arus modal yang lebih bebas;
6)
Mengurangi kemiskinan dan mempersempit
kesenjangan pembangunan di ASEAN melalui
bantuan dan kerja sama timbal balik;
7)
Memperkuat demokrasi, meningkatkan tata kepemerintahan
yang baik dan aturan hukum, dan memajukan
serta melindungi hak asasi manusia dan
kebebasan-kebebasan fundamental, dengan memperhatikan hak-hak
dan kewajiban-kewajiban dari Negara-Negara
Anggota ASEAN;
8)
Menanggapi secara efektif, sesuai dengan prinsip
keamanan menyeluruh, segala bentuk ancaman, kejahatan
lintas-negara dan tantangan lintas batas;
9)
Memajukan pembangunan berkelanjutan untuk
menjamin perlindungan lingkungan hidup di
kawasan, sumber daya alam yang berkelanjutan,
pelestarian warisan budaya, dan kehidupan rakyat
yang berkualitas tinggi;
10)
Mengembangkan sumber daya manusia melalui
kerja sama yang lebih erat di bidang
pendidikan dan pembelajaran dan sepanjang hayat,
serta di bidang ilmu pengetahuan dan
teknologi, untuk pemberdayaan rakyat ASEAN dan
penguatan Komunitas ASEAN;
11)
Meningkatkan kesejahteraan dan penghidupan yang
layak bagi rakyat ASEAN melalui penyediaan akses
yang setara terhadap peluang pembangunan
sumber daya manusia, kesejahteraan sosial, dan
keadilan;
12)
Memperkuat erja sama dalam membangun
lingkungan yang aman dan terjamin bebas
dari narkotika dan obat-obat terlarang bagi
rakyat ASEAN;
13)
Memajukan ASEAN yang berorientasi kepada rakyat
yang di dalamnya seluruh lapisan masyarakat
didorong untuk berpartisipasi dalam, dan
memperoleh manfaat dari, proses integrasi dan
pembangunan komunitas ASEAN;
14)
Memajukan identitas ASEAN dengan meningkatkan
kesadaran yang lebih tinggi akan
keanekaragaman budaya dan warisan kawasan; dan
15)
Mempertahankan sentralitas dan peran proaktif
ASEAN sebagai kekuatan penggerak utama dalam
hubungan dan kerja samanya dengan para
mitra eksternal dalam arsitektur kawasan
yang terbuka, transparan, dan inklusif.
Tujuan
ASEAN tercantum dalam Deklarasi bangkok, yaitu :
1. Mempercepat pertumbuhan ekonomi,
kemajuan sosial, dan perkembangan kebudayaan di
kawasan Asia Tenggara;
2. Meningkatkan perdamaian dan
stabilitas regional;
3. Meningkatkan kerja sama di
bidang ekonomi, sosial, teknik, ilmu pengetahuan, dan
administrasi;
4. Meningkatkan kerja sama di
bidang pertanian, industri, perluasan perdagangan, perbaikan
sarana pengangkutan dan komunikasi, serta
peningkatan taraf hidup rakyat;
5. Memelihara kerja sama dengan
organisasi-organisasi internasional dan regional
agar semakin mempererat anggota ASEAN;
Secara singkat dapat
disebutkan bahwa maksud dan tujuan
didirikannya ASEAN adalah untuk meningkatkan
kerja sama di bidang ekonomi, sosial, budaya, dan
politik, serta mewujudkan ketertiban dan
perdamaian di kawasan Asia Tenggara.
5. Struktur Organsisasi ASEAN
Struktur lembaga dan mekanisme
di ASEAN, antara lain sebagai berikut.
1) Konferensi Tingkat
Tinggi (KTT) ASEAN sebagai pengambil
keputusan utama yang akan memberikan arah kebijakan. KTT diselenggarakan minimal 2
kali setahun. KTT merupakan pertemuan tertinggi
dalam ASEAN yang dihadiri oleh kepala
negara ASEAN;
2) Dewan
Koordinasi ASEAN (ASEAN Coordinating
Council) yang terdiri dari para Menteri
Luar Negeri ASEAN dengan tugas
mengkoordinasi Dewan Komunitas ASEAN (ASEAN Community Councils);
3) Dewan Komunitas
ASEAN (ASEAN Communiti Councils)
dengan ketiga pilar komunitas ASEAN
yakni Dewan Komunitas Politik-Keamanan ASEAN (ASEAN Political-Security Community Council/APSCC),
Dewan Komunitas Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community Council/AECC),
dan Dewan Komunitas Sosial-Budaya (ASEAN Socio-Cultural Community Council/ASCC);
4) Badan-badan
Sektoral Tingkat Menteri (ASEAN Sectoral
Ministerial Bodies).
5) Komite Wakil
Tetap (Committee of Permanent Representatives)
yang terdiri dari wakil tetap negara ASEAN,
pada tingkat duta besar dan berkedudukan
di Jakarta.
6)
Sekretaris Jenderal ASEAN
yang dibantu oleh 4(empat) orang wakil
sekretaris jenderal dan sekretariat ASEAN.
7)
Sekretariat Nasional ASEAN
yang dipimpin oleh pejabat senior untuk
melakukan koordinasi internal di masing-masing
negara ASEAN.
8) ASEAN Human Rights Body, yang akan
mendorong perlindungan dan promosi HAM di
ASEAN.
9) Yayasan
ASEAN (ASEAN Foundation), yang akan
membantu Sekjen ASEAN dalam meningkatkan
pemahaman mengenai ASEAN, termasuk pembentukan
identitas ASEAN.
10) Entities associated
with ASEAN.
6.
Kerja
Sama ASEAN
Hubungan kerja sama ASEAN saat ini
meliputi kerja sama di bidang ekonomi,
sosial budaya, dan politik pertahanan.
1) Kerja Sama Ekonomi
Kerja sama ekonomi ASEAN ditujukan untuk
menghilangkan hambatan- hambatan ekonomi dengan cara
saling membuka perekonomian negara- negara anggota dalam
menciptakan kesatuan ekonomi kawasan. Kerja sama
ekonomi mencakup berbagai kerja sama di
sektor perindustrian, perdagangan, dan pembentukan
Kawasan Perdagangan Bebas di ASEAN (AFTA).
2)
Kerja Sama di Bidang Sosial Budaya
Kerja sama fungsional dalam ASEAN meliputi
bidang-bidang kebudayaan, penerangan, pendidikan, lingkungan hidup,
ilmu pengetahuan dan teknologi, penanganan
bencana alam, kesehatan, ketenagakerjaan, pembangunan sosial,
pengentasan kemiskinan, pemberdayaan perempuan, kepemudaan,
penanggulangan narkoba, serta peningkatan administrasi
dan kepegawaian publik.
3)
Kerja Sama Politik dan Keamanan
Kerja sama ini ditujukan untuk menciptakan
keamanan, stabilitas dan perdamaian khususnya di
kawasan ASEAN dan umumnya di dunia. Kerja
sama dalam bidang politik dan
keamanan dilakukan menggunakan alat politik,
seperti berikut ini.
a) kawasan Damai, Bebas Dan
Netral (Zone of Peace, Freedom And Neutrality/ZOPFAN);
b)
Traktat Persahabatan dan erja Sama (Treaty of Amity and Cooperation/TAC
in Southeast Asia);
c) Kawasan
Bebas Senjata Nuklir di Asia Tenggara (Treaty on Southeast Asia Nuclear
Weapon-Free Zone/SEANWFZ).
Selain
ketiga instrumen politik tersebut, terdapat pula
forum kerja sama dalam bidang politik
dan keamanan yang disebut ASEAN Regional Forum (ARF). Beberapa
bentuk kerja sama politik dan keamanan
di ASEAN, antara lain sebagai berikut.
a) Traktat
Bantuan Hukum Timbl Balik di Bidang
Pidana (Treaty on Mutual Legal Assistance
in Criminal Matters/MLAT).
b) Konvensi
ASEAN tentang Pemberantasan Terorisme (ASEAN Convention on Counter Terrorism/ACCT).
c) Pertemuan
para Menteri Pertahanan (Defence Ministers
Meeting/ADMM) yang bertujuan untuk
mempromosikan perdamaian dan stabilitas kawasan
melalui dialog serta kerja sama di
bidang pertahanan dan keamanan.
d)
Penyelesaian sengketa Laut Cina Selatan.
e)
kerja sama pemberantasan kejahatan lintas
negara yang mencakup pemberantasan terorisme,
perdagangan obat terlarang, pencucian uang,
penyelundupan dan perdagangan senjata ringan dan
manusia, bajak laut, kejahatan internet, dan kejahatan
ekonomi internasional;
f) Kerja sama di bidang
hukum; bidang imigrasi dan kekonsuleran; serta
kelembagaan antarparlemen.7.
Keuntungan Indonesia dengan Bergabung Dalam
ASEAN
Sebagai sebuah organisasi regional di kawasan
Asia tenggara yang bersifat non militer
dan non politik, ASEAN telah mampu
menciptakan stabilitas, perdamaian, dan keteraturan di
kawasan sehingga membantu Indonesia untuk
melanjutkan program-program pembangunan di segala bidang
dan mendorong Indonesia untuk menjadi
bangsa yang lebih maju. Pada intinya
hubungan Indonesia dengan ASEAN saling
menguntungkan.
BAB
III
PENUTUP
1
Kesimpulan
ASEAN (Association of South East Asian
Nation) merupakan organisasi regional di
kawasan Asia Tenggara. ASEAN didirikan oleh
bangsa-bangsa Asia Tenggara atas dasar
persamaan nasib dan kepentingan bersama. Lima
negara yang sepakat menjadi pelopor
membentuk ASEAN adalah Indonesia, Malaysia, Thailand,
Singapura dan Filipina. Organisasi ini didirikan
pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok,
Thailand dan melalui penandatanganan Deklarasi
Bangkok oleh Menteri Luar Negeri Filiphina,
Indonesia,Thailand, Malaysia, dan Singapura.
Pada awalnya, negara-negara anggota ASEAN hanya
berjumlah lima, namun beberapa tahun setelah
berdirinya ASEAN, lima negara lainnya bergabung
ke dalam Anggota ASEAN secara bertahap.
Tujuan didirikannya ASEAN adalah untuk
meningkatkan kerja sama di bidang ekonomi,
sosial, budaya, dan politik, serta mewujudkan
ketertiban dan perdamaian di kawasan Asia
Tenggara.
2.
Saran
Negara kita, Indonesia merupakan salah satu
anggota ASEAN. Untuk itu, kita harus membantu
mewujudkan cita-cita atau tujuan dari ASEAN
itu sendiri. Karena bagaimanapun, tujuan tersebut
merupakan keinginan dari bangsa kita
sendiri.
Selain itu, sebagai negara anggota ASEAN
yang terbesar, kita harus lebih menunjukan
patisipatif kita dalam mewujudkan tujuan
tersebut.
DAFTAR
PUSTAKA
Budiyono.
2005. Kewarganegaraan SMA. Jakarta: Erlangga
Tim
Penyusun. 1999. Ilmu Pengetahuan Sosial 4.
Klaten: Intan Pariwara
Kartodidjo,
Sartono. 1988. Ringkasan Geografi. Yogyakarta:
Mitra Gama Widya
No comments:
Post a Comment